Mungkin beberapa dari kita pernah mendengar kalimat diatas. Biasanya oleh
seorang agen asuransi, yang menawarkan produknya disertai rider Wiver
Premium, pembebasan premi sampai akhir kontrak jika terjadi sesuatu
dengan pemegang polis.Lalu biasanya disertai pembicaraan, kalau diproduk ini, premi plus
investasi. Jadi Bapak/Ibu tidak perlu investasi lagi. Semuanya dibayarkan
oleh Perusahaan Asuransi. Lebih bagus dari asuransi murni yang berhenti
begitu saja. Lalu siapa yang membayar asuransi jika pemegang polis
terjadi sesuatu ? Siapa yang meneruskan program investasinya ?
Kalau disini (unitlink) kan jelas !
Benarkah ? Hitung-hitung yuk.
Anggap saja saya mempunyai seorang teman bernama Bapak Budi, dia berusia
30 tahun, tidak merokok, pekerja kantoran, menikah, belum memiliki anak.
Hitung punya hitung, akhirnya keluar nilai ekonomis (Uang Pertanggungan)
Bapak Budi sebesar 650jt. Kebetulan Bapak Budi mempunyai rekan kantor
yang juga berprofesi sebagai agen asuransi. Oleh sang teman Bapak Budi
diberikan sebuah ilustrasi produk UnitLink dengan detail sebagai berikut
:
Uang Pertanggungan : 650.000.000
Penyakit Kritis : 325.000.000
Wiver Premium : Ya
Premi : 12.000.000 pertahun
TopUp : Tidak Ada
Asumsi Hasil Investasi : 15%
Sebelum ada yang bertanya, mengapa hanya dibuat sampai usia 55 tahun ?
Jawabannya adalah, karena contoh proposal yang saya punya untuk unitlink
hanya mencantumkan pembayaran premi sampai usia 55 tahun.
Dengan proteksi dari unitlink seperti diatas, berarti kita dapat
memberikan ilustrasi bagi Bapak Budi sebagai berikut :
Skenario 1 – UnitLink
Bapak Budi terkena penyakit kritis di tahun pertama. Maka program
asuransi tsb akan berjalan sebagai berikut :
- UP Penyakit Kritis diberikan, 325juta, digunakan untuk operasi penyakit
kritis.
- Bebas Premi sampai masa kontrak.
Premi dibayarkan oleh pihak asuransi 12juta x masa akhir pembayaran
premi.
Masa pembayaran premi normal adalah sampai nasabah berusia 65 tahun. Usia
nasabah sekarang 30 tahun. Sisa yang dibayarkan 34 tahun.
Mengapa 34 ? Karena premi tahun pertama telah dibayarkan.
Total Premi dibayarkan oleh pihak asuransi 12.000.000 x 34 =
408.000.000
Pada usia 55 tahun, Bapak Budi mempunyai dana hasil investasi sebesar
1.570.681.000
Skenario 2 – UnitLink
Bapak Budi hidup sampai usia 55thn. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Normal
- Bapak Budi dianggap membayar premi terus sampai usia 55 tahun. TANPA
CUTI PREMI.
Pada usia 55 tahun, Bapak Budi mempunyai dana hasil investasi sebesar
1.570.681.000
Skenario 3 – UnitLink
Bapak Budi hidup sampai usia 55thn. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Normal
- Bapak Budi dianggap membayar premi terus sampai usia 55 tahun. Cuti
Premi pada tahun ke 11 (tahun 11 tidak membayar premi)
Pada usia 55 tahun, Bapak Budi mempunyai dana hasil investasi sebesar
801.780.000
Skenario 4 – UnitLink
Bapak Budi meninggal ditahun pertama. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Uang Pertanggungan sebesar 650.000.000 keluar
Lalu, untuk pengguna TermLife Insurance, apakah tidak bisa seperti
unitlink ? Bisa ! Perhatikan perhitungan dibawah ini,
Melihat perhitungan unitlink diatas, kita sebenarnya dapat dengan mudah
mereplika manfaat unitlink dengan premi yang lebih kompetitif.
Premi yang dibayarkan oleh pihak insurance unitlink ketika terjadi cacat
tetap pada nasabah : 12.000.000 x 34 = 408.000.000
Uang ini kita tambahkan kedalam Uang Pertanggungan TermLife kita :
650.000.000 + 408.000.000 = 1.058.000.000
Begitu juga dengan UP Penyakit Kritis kita, seperti unitlink, kita hitung
separuh dari UP kita = 529.000.000
Kita juga tetap menggunakan instrumen investasi sebesar 15%, sama seperti
unitlink.
Berapakah premi TermLife kita ?
TermLife 10,
UP Dasar : 1.058.000.000
UP Penyakit Kritis : 529.000.000
Waiver Premium : Ya
Asumsi Hasil Investasi : 15%
Instrumen Investasi : Apapun yang menghasilkan 15% pertahun
Tahun 1-10, 3.846.000 pertahun
Tahun 11-20, 9.247.000 pertahun
Tahun 21-30, 21.737.000 pertahun
Selisih dengan bujet 12 juta pertahun adalah,
12.000.000 – 3.846.000 = 8.154.000
12.000.000 – 9.247.000 = 2.753.000
12.000.000 – 21.737.000 = – 9.737.000
Kaget lihat tahun ke 21-30 dengan premi 21.737.000 ? Hitung-hitung lagi
yuk, dengan skenario TermLife yang sama dengan unitlink.
Skenario 1 – TermLife
Bapak Budi terkena penyakit kritis di tahun pertama. Maka program
asuransi tsb akan berjalan sebagai berikut :
- UP Penyakit Kritis diberikan, 529juta, digunakan untuk operasi penyakit
kritis sebesar 325juta, sisa 204.000.000
- Bebas Premi sampai masa kontrak. Proteksi tetap berjalan.
Jika sisa 204jt dimasukkan kedalam instrumen investasi dengan besar 15%
(sama dengan unitlink), maka …
Pada usia 55 tahun, Bapak Budi mempunyai dana hasil investasi sebesar
6.715.466.334
Ini belum ditambah hasil investasi dari 8.154.000.
Hasil dari selisih premi tahun pertama yang berkembang selama 25 tahun,
yaitu sebesar 268.421.140
Sehingga total dana milik Bapak Budi di usia 55
adalah 6.983.887.474
Mengapa hasil investasi lebih besar ?
Karena dana yang didapatkan Bapak Budi adalah Lumpsum, yaitu langsung
didepan. Berbeda dengan unitlink yang dibayar secara berkala (anuitas),
sehingga hasil yang didapat pun berbeda.
Skenario 2 – TermLife
Bapak Budi hidup sampai usia 55thn. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Normal
- Bapak Budi dianggap membayar premi terus sampai usia 55 tahun. Ini
berarti untuk selisih premi 9.737.000, Bapak Budi harus mengambil dana
dari hasil investasinya. Karena bujet premi 12 juta tidak mencukupi lagi
disaat Bapak Budi di usia 50thn (premi diusia 50-55 adalah
21.737.000)
Sehingga total dana milik Bapak Budi diusia 55
adalah 1.603.008.142
Skenario 3 – TermLife
Bapak Budi hidup sampai usia 55thn. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Normal
- Bapak Budi dianggap membayar premi terus sampai usia 55 tahun. Cuti
Premi pada tahun ke 11 (tahun 11 tidak membayar premi, premi selanjutnya
sampai usia 55 dipotongkan dari hasil investasi Bapak Budi)
Pada usia 55 tahun, Bapak Budi mempunyai dana
hasil investasi sebesar 946.398.472
Skenario 4 – TermLife
Bapak Budi meninggal ditahun pertama. Maka program asuransi tsb akan
berjalan sebagai berikut :
- Uang Pertanggungan sebesar 1.058.000.000
keluar
Sampai disini, mungkin para member milis Safir Senduk dan
Rekan dapat mulai membayangkan mana yang lebih bermanfaat. Sesuaikan
dengan karakter anda dan keuangan anda.
Unitlink silahkan, BTAID (Buy Term And Invest the Difference) juga
monggo.
Yang penting anda semua sudah tahu perhitungan dan manfaat masing2
produk.
Saran dan kritikan sangat ditunggu, mungkin saja saya salah dalam
perhitungan atau menafsirkan sesuatu.
Note : Sebenarnya email ini dibuat atas keprihatinan dari blog sebelah,
mengenai unitlink dan BTAID. Dimana sang unitlink holly defender tetap
saja ngeyel bahwa there is no way BTAID bisa mereplika UnitLink dan tetap
mengatakan tidak ada manfaat lumpsum dibandingkan anuitas. Dengan email
ini diharapkan bahwa ada penjelasan mudah, sehingga kontrol pemilihan
BTAID atau Unitlink bukan ditangan agen asuransi, tetapi ditangan nasabah
sepenuhnya.
BTAID (Buy Term And Invest the Difference)
http://www.definiti on-of.com/ BTAID
Lumpsum, pembayaran langsung didepan http://en.wiktionar y.org/wiki/ lumpsum
Anuitas, pembayaran berkala, http://id.wikipedia
“Why do we fall down, Bruce? So we can learn to pick ourselves up
again.” Dr. Thomas Wayne
Salam kenal,
Saya mau menyanyakan beberapa hal mengenai asuransi, mungkin pak Fuad bisa bantu menjelaskan,
1. Apakah itu RBS dalam asuransi? Bagaimana menilai perush. asuransi dari RBSnya?
2. Setahu saya, untuk asuransi+invest (unit link), nasabah tetap harus membayarkan premi asuransi dasar sampai dengan akhir riwayat tertanggung, walaupun misalnya kontrak 10 tahun sudah terpenuhi..nasabah tetap dipotong biaya premi dari tabungan.
Pertanyaanya apakah semua asuransi spt itu?
Saya adalah nasabah prudential, dengan polis single premi, tapi belakangan baru saya ketahui, bahwa pembayaran biaya premi dasar(jiwa) adalah sampai dengan usia saya 99 tahun.
Apa bila ada asuransi yg tidak memakai sistem seperti tersebut, maksudnya pembayaran premi hanya sesuai kesepakatan kontrak mis=10 tahun. lalu nasabah benar2 tidak harus bayar lagi..
asuransi apakah itu? boleh tolong referensikan.
terima kasih banyak sebelumnya
Nina